PPDB ( Pendaftaran Peserta Didik Baru ) pada tahun pelajaran 2013-2014 di Surabaya di mulai pada tanggal 24 Juni 2013 yang dilakukan secara On Line.
Berdasarkan sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dr. IKHSAN, S.Psi, MM
Untuk tahun pelajaran 2013/2014 ini ada beberapa penyesuaian yang perlu diperhatikan oleh orang tua/wali calon peserta didik, antara lain:
Berdasarkan sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dr. IKHSAN, S.Psi, MM
Untuk tahun pelajaran 2013/2014 ini ada beberapa penyesuaian yang perlu diperhatikan oleh orang tua/wali calon peserta didik, antara lain:
- Calon Peserta Didik akan diseleksi berdasarkan usia dan kedekatan tempat tinggal dengan lokasi sekolah secara elektronik.
- Calon Peserta Didik bukan warga Kota Surabaya diberi kesempatan untuk sekolah SD Negeri di Surabaya dengan pagu 1 % (satu prosen) baik dari pagu kota maupun pagu sekolah.
- Adapun persyaratan yang harus dilakukan adalah :
- Persyaratan calon peserta didik kelas 1 (satu) SDN adalah :
- berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
- berusia 6 (enam) tahun dapat diterima, apabila pagu masih belum terpenuhi anak berusia 5½ (lima setengah) tahun dapat diterima dengan mendapatkan rekomendasi dari psikolog;
- tidak boleh diadakan tes yang bersifat akademis dan hanya berdasar pada usia, jarak sekolah dan waktu pada saat mendaftar;
- Warga yang tercatat dalam Kartu Keluarga di Kota Surabaya.
- Bagi calon peserta didik baru yang berkebutuhan khusus (inklusi) dapat mendaftar pada SDN Inklusif.
- Bagi calon peserta didik baru SDN Kota Surabaya yang berasal dari penduduk Luar Kota Surabaya bisa mendaftar dengan kuota maksimal 1% dari pagu sekolah dan pagu kota
- Pembagian sistem poin calon peserta didik baru :
- Poin Usia:
- Usia ≥ 7 tahun : 10 poin
- Usia 6 Tahun 7-11 Bulan : 8 poin
- Usia 6 Tahun 0-6 Bulan : 6 poin
- Usia 5 Tahun 6-11 Bulan : 4 poin
- Poin Kedekatan Tempat Tinggal :
- Satu RT : 10 poin
- Satu RW : 8 poin
- Satu Kelurahan : 6 poin
- Satu Kecamatan : 5 poin
- Luar Kecamatan : 3 poin
- Luar Kota / Propinsi : 2 poin
-
Penerimaan Peserta Didik Baru untuk Sekolah Dasar Negeri dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Calon peserta didik baru SDN dibantu oleh orang tua/calon wali murid datang langsung ke sekolah yang dituju atau datang ke kelurahan terdekat untuk mendaftar tanpa mengisi formulir pendaftaran
- Diwajibkan kepada para orang tua/calon wali murid membawa foto copy akte kelahiran calon peserta didik, foto copy Kartu Keluarga dan foto copy ijasah TK (bila ada) masing-masing 1 lembar dan diserahkan kepada panitia penerimaan di SDN yang dituju/petugas kelurahan terdekat, kemudian panitia sekolah/petugas kelurahan akan mengentrykan data pendaftar. Pendaftar akan menerima bukti pendaftaran berupa formulir pendaftaran atas nama calon peserta didik masing-masing setelah data dientrykan petugas pendaftaran
- Sistem OnLine PPDBSD akan menyimpan, memproses dan menyusun daftar calon peserta didik yang telah mendaftar sehingga dapat diketahui kekurangan atau kelebihan jumlah pendaftar dibandingkan dengan Pagu penerimaan siswa baru masing-masing SDN.
- Urutan calon peserta didik baru yang mendaftar disusun berdasarkan poin atas variabel :
- Usia calon peserta didik baru
- Kedekatan alamat calon peserta didik baru dengan lokasi SDN yang menjadi pilihan
- Orang tua/ calon wali murid dapat memantau posisi dan status pendaftar dari manapun (rumah,kantor, warnet dll) melalui alamat situs ppdbsd-surabaya.net.
- Bagi siswa yang tidak diterima (diluar pagu sekolah) bisa melakukan pendaftaran kembali pada SDN lainnya yang dipilih dan dalam kondisi yang masih kurang pendaftarnya (belum memenuhi pagu sekolah).
- Pendaftaran calon peserta didik baru SDN se Kota Surabaya di laksanakan tanggal 24 Juni 2013 Pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 29 Juni 2013 Pukul 16.00 WIB.
- Bagi siswa yang diterima (masuk dalam pagu sekolah) bisa melakukan daftar ulang ke SDN yang bersangkutan pada tanggal 1 sampai dengan 2 Juli 2013.
- Untuk calon siswa yang berkebutuhan khusus juga dapat bersekolah disekolah umum yang menyediakan guru khusus yang berkaitan dengan calon siswa yang berkebutuhan khusus atau inklusi. Sekolah-sekolah tersebut yaitu :
Kecamatan Nama Sekolah Alamat Benowo SDN KANDANGAN I / 121 Jl. Raya Kandangan 28 - 30 Bubutan SDN GUNDIH I Jl. Dupak 22 Bulak SDN KOMPLEK KENJERAN II / 506 Jl. Wiratno 2 Dukuh Pakis SDN DUKUH KUPANG III /490 Jl. Kupang Indah VII 42 - 44 Gayungan SDN GAYUNGAN II/423 Jl. Gayungsari VII 17 - 21 SDN KETINTANG II / 410 Jl. Prof. Soepomo, SH No. 1 Genteng SDN PENELEH I/304 Jl. Klimbungan I/15 Gubeng SDN MOJO IX/228 Jl. Kalidami III / 1 Gununganyar SDN GUNUNGANYAR NO. 273 Jl. Perum IKIP Gununganyar Karangpilang SDN KARANGPILANG I Jl. Mastrip Gg. Merpati 39 Kenjeran SDN SIDOTOPO WETAN IV/558 Jl. Randu 100 SDN TANAH KALIKEDINDING I/251 Jl. Kalilom Lor Indah 1-3 Krembangan SDN KEMAYORAN II / 25 Jl. Kemayoran Baru 88 Lakarsantri SDN SUMUR WELUT I / 438 Jl. Raya Sumur Welut Mulyorejo SDN SUTOREJO II/241 Jl. Labansari 1 Pabean Cantian SDN KREMBANGAN UTARA III/606 Jl. Teluk Betung 64 Pakal SDN PAKAL I Jl. Sidorejo SDN BABAT JERAWAT I Jl. Raya Babat Jerawat 1 SDN BENOWO III/126 Jl. Raya Benowo III/126 Rungkut SDN KALIRUNGKUT I/264 Jl. Puskesmas 8 Sambikerep SDN SAMBIKEREP I/479 Jl. Raya Sambikerep 41 Sawahan SDN BANYU URIP V / 366 Jl. Girilaya VII/ 48 SDN PAKIS VIII Jl. Bintang Diponggo Kav 874 SDN PETEMON II Jl. Tidar 211 Semampir SDN SIDOTOPO I/ 48 Jl. Sidotopo Lor 68 SDN WONOKUSUMO IV / 43 Jl. Wonokusumo Tengah No.4 SDN WONOKUSUMO X / 596 Jl. Wonokusumo III/1 SDN UJUNG XII / 37 Jl. Benteng Miring 4 Simokerto SDN SIDODADI II / 154 Jl. Srengganan Lebar 8 Sukolilo SDN KEPUTIH 245 Jl. Arif Rahman Hakim SDN KLAMPIS NGASEM I Jl. ARIF RAHMAN HAKIM NO. 99 C SDN KLAMPIS NGASEM II JL. KLAMPIS ANOM XI/1 SDN MENUR PUMPUNGAN Jl. Menur Pumpungan 28 Sukomanunggal SDN SONOKWIJENAN II/96 Jl. Sono Indah IV / 12 - 14 Tambaksari SDN PACARKELING IX / 190 Jl. Gresikan II/ 14 A Tandes SDN TANDES KIDUL I/110 Jl. Tandes Kidul 94 Tegalsari SDN KEDUNGDORO II/307 Jl. Kedung Rukem V/ 4 SDN WONOREJO V/316 Jl. Tempel Sukorejo I/ 55 Tenggilis Mejoyo SDN KUTISARI I/268 Jl. Kutisari Selatan 22 Wiyung SDN BABATAN V/460 Jl. Menganti Babatan 17 Wonocolo SDN BENDUL MERISI 408 Jl. Bendul Merisi Besar Timur 35 SDN MARGOREJO IV/406 Jl. Bendul Merisi Besar No. 82 SDN. MARGOREJO III Jl. Bendul Merisi Besar No. 82 SDN SIDOSERMO I / 427 JL. SIDOSERMO PDK I/7 Wonokromo SDN NGAGEL REJO III/398 Jl. Bratang Wetan I/ 16


Tidak ada komentar:
Posting Komentar