Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk:
- memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;
- memberikan pengakuan peringkat kelayakan; dan
- memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
- acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah;
- umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah;
- motivator agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional;
- bahan informasi bagi sekolah/madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; serta
- acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.
Suasana saat team penilai akreditasi mengajukan pertanyaan
Alhamdulillah hasil kerja keras dan kekompakan mendapatkan hasil yang sangat memuaskan dengan nilai 92 terakreditasi A.
Semoga kami yang akan datang SDN PUTAT JAYA III Surabaya dapat mempertahankan hasil tersebut dan menjadi lebih baik dari sebelumnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar